Selasa, 14 Mei 2013

KURIKULUM (Sebuah Telaah Teoritis)

Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni curriculum yang mulanya digunakan dalam dunia olahraga berasal dari kata curer artinya pelari dan curere tempat berpacu. Dalam Undang-Undang RI N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 1 Ayat (19) menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. Dalam perkembangannya, kurikulum mendapat penafsiran yang beragam dan semakin luas yang tidak terbatas pada mata pelajaran tertentu. Pengertian yang lebih luas tersebut misalnya diberikan oleh para pendidik, yaitu: segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luarnya atau segala kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.

Konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:  Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan; Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu; Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran; Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik. Sebagai pengertian umum, konsep kurikulum terbagi menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu.
Dalam perspektif kebijakan Pendidikan Nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.  Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Kurikulum dapat dilihat dalam tiga dimensi yaitu, sebagai ilmu (curriculum as a body of knowledge), sebagai sistem (curriculum as a system) dan sebagai rencana (curriculum as a plan). Kurikulum sebagai ilmu dikaji konsep, landasan, asumsi, teori, model, praksis, prinsip-prinsip dasar tentang kurikulum. Kurikulum sebagai sistem dijelaskan kedudukan kurikulum dalam hubungannya dengan sistem dan bidang-bidang lain, komponen-komponen kurikulum, kurikulum berbagai jalur, jenjang, jenis pendidikan, manajemen kurikulum, dan sebagainya. Kurikulum sebagai rencana tercakup macam-macam rencana dan rancangan atau desain kurikulum. Kurikulum sebagai rencana ada yang bersifat menyeluruh untuk semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dan ada pula yang khusus untuk jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.  Pembahasan dalam naskah ini menyangkut ketiga dimensi tersebut tetapi hanya pada fokus-fokus tertentu. Kurikulum sebagai ilmu, pembahasan difokuskan pada model-model kurikulum yang dapat dikembangkan dalam KTSP; sedangkan kurikulum sebagai sistem, pembahasan difokuskan pada manajemen pengembangan kurikulum yang terkait dengan KTSP. Kurikulum sebagai rencana tidak dibahas tersendiri tetapi bersatu dengan model-model maupun manajemen kurikulum.
Kurikulum sebagai rencana merupakan dimensi kurikulum yang paling banyak dikenal dan diketahui orang, baik oleh para pelaksana kurikulum (guru dan pimpinan satuan pendidikan) maupun masyarakat terutama orang tua. Kurikulum inilah yang akan dikembangkan oleh kepala sekolah, guru-guru, dan komite sekolah dalam KTSP. Kurikulum sebagai rencana (a plan of action) atau disebut juga kurikulum tertulis (written curriculum) atau kurikulum sebagai dokumen (document curriculum) menjadi acuan, pedoman atau pegangan bagi guru-guru dan para pelaksana kurikulum lainnya dalam implementasi kurikulum. Sebagai suatu acuan atau pedoman, kurikulum berbentuk dokumen tertulis yang sering juga disebut sebagai kurikulum formal (formal curriculum) atau kurikulum lembaga (official curriculum).

Berpegang pada kurikulum tertulis tersebut maka dilaksanakan kurikulum perbuatan (curriculum in action), implementasi kurikulum (curriculum implementation), mencakup apa yang terjadi di kelas dan di luar kelas (actual atau activity curriculum), baik yang dikerjakan oleh guru maupun peserta didik (experiencial curriculum).  Sebagai dokumen tertulis kurikulum tidak hanya terdiri atas mata pelajaran (course of study), atau uraian isi mata pelajaran (course content) atau persiapan mengajar (teaching preparation) dalam bentuk silabus dan satuan pelajaran (sillaby and lesson unit), tetapi mencakup semua dokumen tertulis yang berkaitan dengan rencana pembelajaran/pembelajaran.

Artikel Terkait Kurikulum dan Pembelajaran

Komentar Postingan