Kinerja satu makna dengan kata performance, yang berarti prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja atau hasil kerja/unjuk kerja/penampilan kerja. Performance atau kinerja adalah output drive from processes, human or otherwise artinya merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses. Kinerja mempunyai hubungan erat dengan masalah produktivitas karena merupakan indikator dalam menentukan bagaimana usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi. Sehubungan dengan hal itu maka upaya untuk mengadakan penilaian terhadap kinerja di suatu organisasi merupakan hal penting. Ungkapan tersebut menyatakan bahwa standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan tolok ukur dalam mengadakan perbandingan antara apa yang telah dilakukan dengan apa yang diharapkan, kaitannya dengan pekerjaan atu jabatan yang telah dipercayakan kepada seseorang. Standar dimaksud dapat pula dijadikan sebagai ukuran dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilakukan. Kinerja itu dapat diartikan sebagian hasil kerja atau kemampuan kerja yang diperlihatkan seseorang, sekelompok orang (organisasi) atas suatu pekerjaan pada waktu tertentu. Kinerja itu dapat berupa produk akhir (barang dan jasa) maupun berbentuk perilaku, kecakapan, kompetensi, sarana dan keterampilan khusus yang dapat mendukung pencapaian tujuan atau sasaran organisasi.
Di Indonesia kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan kerja. Kinerja meliputi beberapa aspek yaitu Quality of work, promptness, initiative, capability dan communication. Kelima aspek tersebut dapat dijadikan ukuran dalam mengadakan pengkajian tingkat kinerja seseorang. dalam pernyataan lain kinerja bergantung kepada pengaturan kemampuan (ability), upaya (effort), dan keterampilan (skill) yang dapat divisualisasikan sebagai berikut :
Berdasarkan pendapat tersebut, maka kinerja dapat digolongkan menjadi dua yaitu yang bersifat kongkrit dan abstrak. Kinerja yang bersifat kongkrit adalah hasil kerja yang mudah dan langsung dapat dilihat, dibuktikan, dan diukur secara kuantitatif, misalnya kehadiran karyawan di kantor. Sedangkan kinerja yang bersifat abstrak adalah hasil kerja yang tidak dapat dilihat dan diperlukan proses yang rumit untuk mengukurnya, seperti tanggung jawab, loyalitas, dan lain-lain. Kinerja memiliki dimensi-dimensi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, sehingga dalam proses pengukuran kinerja sebaiknya diukur dan diperlakukan pada semua dimensi yang sama. Tentu saja dimensi kinerja dari suatu pekerjaan akan berbeda dengan dimensi pekerjaan yang lainnya. Kinerja memiliki dimensi-dimensi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, sehingga dalam proses pengukuran kinerja sebaiknya semua dimensi yang ada itu diukur dan diperlakukan sama. Tentu saja dimensi kinerja dari suatu pekerjaan akan berbeda dengan dimensi pekerjaan yang lain. Setiap organisasi, unit kerja atau kelompok orang (organisasi) dituntut untuk mampu mengerjakan sesuatu sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Mengerjakan sesuatu artinya memproses, melakukan serangkaian kegiatan yang dapat mengubah bahan (input) tertentu menjadi keluaran (output) yang bernilai tambah dan memberikan manfaatn atau dampak (outcome) bagi pengguna. Sebagian orang beranggapan hanya pekerjaan yang bersifat operasional, fisik dan bisnis yang dapat menampilkan atau menunjukkan hasil (keluaran). Sedangkan pekerjaan yang bersifat administrative, konsepsional atau manajemen, sulit atau tidak dapat dengan kongkrit menunjukkan hasil kerjanya. Anggapan demikian tidak benar sebab semua pekerjaan yang dilakukan dengan benar ada hasilnya, hanya bentuknya, ukurannya atau indikatornya yang berbeda. Hasil kerja dan ketepatan atau kebenaran pelaksanaan kerja (rangkaian kegiatan) serta ketepatan penggunaan sumber daya yang digunakan harus dipertanggungjawabkan (akuntabilitas) oleh setiap organisasi atau pimpinan suatu organisasi atau unit kerja. Keberhasilan pelaksanaan suatu kerja dapat dilihat dari berbagai dimensi seperti dimensi waktu, dimensi kualitas dan produktivitas, misalnya ketepatan waktu atau waktu tunggu atau rata-rata waktu/kecepatan penyelesaian suatu pekerjaan, kualitas atau conformance (kesesuaian hasil kerja dengan standar/spesifikasi). Apakah terdapat cacat atau hasil kerja tanpa proses ulang, ataukah hasil kerja sesuai standar tanpa adanya perbaikan, kapasitas kerja atau produktivitas kerja atau rata-rata kemampuan kerja.
Pada umumnya unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja adalah sebagai berikut kesetiaan, yaitu tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab; prestasi kerja, yaitu kinerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya,; tanggung jawab, yaitu kesanggupan seseorang dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani mengambil resiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukannya,; kejujuran, yaitu ketulusan hati seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya,; ketaatan, yaitu kesanggupan seseorang untuk menaati segala ketetapan, peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, menaati perintah kedinasan yang diberikan atasan yang berwenang, serta kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan perusahaan maupun pemerintah, baik secara tertulis maupun secara lisan; kerja sama, yaitu kemampuan seseorang untuk bekerja bersaing bersama dengan orang lain ddalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal; prakarsa, yaitu kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan, langkah-langkah atau melaksanakan sesuatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari manajemen lininya; kepemimpinan, yaitu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menyakinkan orang lain (tenaga kerja lain) sehingga dapat dikerahkan secara maksimum untuk melaksanakan tugas pokoknya masing-masing (Sastrohadiwiryo, 2002: 235-236)
Berkaitan dengan faktor tersebut, Mc. Clelland mengemukakan enam karakteristik seseorang yang memiliki motivasi berpretasi tinggi yaitu: Pertama, memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi. Kedua, mengambil resiko. Ketiga, memiliki tujuan yang realistis. Keempat, memiliki rencana kerja. Kelima, menempatkan umpan balik yang kongkrit untuk merealisasikan seluruh kegiatan kerja yang dilakukan. Keenam, memberi kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan. wassalam....
Di Indonesia kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan kerja. Kinerja meliputi beberapa aspek yaitu Quality of work, promptness, initiative, capability dan communication. Kelima aspek tersebut dapat dijadikan ukuran dalam mengadakan pengkajian tingkat kinerja seseorang. dalam pernyataan lain kinerja bergantung kepada pengaturan kemampuan (ability), upaya (effort), dan keterampilan (skill) yang dapat divisualisasikan sebagai berikut :
Berdasarkan pendapat tersebut, maka kinerja dapat digolongkan menjadi dua yaitu yang bersifat kongkrit dan abstrak. Kinerja yang bersifat kongkrit adalah hasil kerja yang mudah dan langsung dapat dilihat, dibuktikan, dan diukur secara kuantitatif, misalnya kehadiran karyawan di kantor. Sedangkan kinerja yang bersifat abstrak adalah hasil kerja yang tidak dapat dilihat dan diperlukan proses yang rumit untuk mengukurnya, seperti tanggung jawab, loyalitas, dan lain-lain. Kinerja memiliki dimensi-dimensi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, sehingga dalam proses pengukuran kinerja sebaiknya diukur dan diperlakukan pada semua dimensi yang sama. Tentu saja dimensi kinerja dari suatu pekerjaan akan berbeda dengan dimensi pekerjaan yang lainnya. Kinerja memiliki dimensi-dimensi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, sehingga dalam proses pengukuran kinerja sebaiknya semua dimensi yang ada itu diukur dan diperlakukan sama. Tentu saja dimensi kinerja dari suatu pekerjaan akan berbeda dengan dimensi pekerjaan yang lain. Setiap organisasi, unit kerja atau kelompok orang (organisasi) dituntut untuk mampu mengerjakan sesuatu sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Mengerjakan sesuatu artinya memproses, melakukan serangkaian kegiatan yang dapat mengubah bahan (input) tertentu menjadi keluaran (output) yang bernilai tambah dan memberikan manfaatn atau dampak (outcome) bagi pengguna. Sebagian orang beranggapan hanya pekerjaan yang bersifat operasional, fisik dan bisnis yang dapat menampilkan atau menunjukkan hasil (keluaran). Sedangkan pekerjaan yang bersifat administrative, konsepsional atau manajemen, sulit atau tidak dapat dengan kongkrit menunjukkan hasil kerjanya. Anggapan demikian tidak benar sebab semua pekerjaan yang dilakukan dengan benar ada hasilnya, hanya bentuknya, ukurannya atau indikatornya yang berbeda. Hasil kerja dan ketepatan atau kebenaran pelaksanaan kerja (rangkaian kegiatan) serta ketepatan penggunaan sumber daya yang digunakan harus dipertanggungjawabkan (akuntabilitas) oleh setiap organisasi atau pimpinan suatu organisasi atau unit kerja. Keberhasilan pelaksanaan suatu kerja dapat dilihat dari berbagai dimensi seperti dimensi waktu, dimensi kualitas dan produktivitas, misalnya ketepatan waktu atau waktu tunggu atau rata-rata waktu/kecepatan penyelesaian suatu pekerjaan, kualitas atau conformance (kesesuaian hasil kerja dengan standar/spesifikasi). Apakah terdapat cacat atau hasil kerja tanpa proses ulang, ataukah hasil kerja sesuai standar tanpa adanya perbaikan, kapasitas kerja atau produktivitas kerja atau rata-rata kemampuan kerja.
Pada umumnya unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja adalah sebagai berikut kesetiaan, yaitu tekad dan kesanggupan menaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab; prestasi kerja, yaitu kinerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya,; tanggung jawab, yaitu kesanggupan seseorang dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani mengambil resiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukannya,; kejujuran, yaitu ketulusan hati seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya,; ketaatan, yaitu kesanggupan seseorang untuk menaati segala ketetapan, peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, menaati perintah kedinasan yang diberikan atasan yang berwenang, serta kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan perusahaan maupun pemerintah, baik secara tertulis maupun secara lisan; kerja sama, yaitu kemampuan seseorang untuk bekerja bersaing bersama dengan orang lain ddalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal; prakarsa, yaitu kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan, langkah-langkah atau melaksanakan sesuatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari manajemen lininya; kepemimpinan, yaitu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menyakinkan orang lain (tenaga kerja lain) sehingga dapat dikerahkan secara maksimum untuk melaksanakan tugas pokoknya masing-masing (Sastrohadiwiryo, 2002: 235-236)
Berkaitan dengan faktor tersebut, Mc. Clelland mengemukakan enam karakteristik seseorang yang memiliki motivasi berpretasi tinggi yaitu: Pertama, memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi. Kedua, mengambil resiko. Ketiga, memiliki tujuan yang realistis. Keempat, memiliki rencana kerja. Kelima, menempatkan umpan balik yang kongkrit untuk merealisasikan seluruh kegiatan kerja yang dilakukan. Keenam, memberi kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan. wassalam....