Ketika masing-masing orang tua mampu memaksimalkan penanaman nilai-nilai Islam dalam keluarganya sedini mungkin, maka secara sadar mereka telah terlibat dalam usaha pembebasan generasi penerus agar tidak terjerumus kedalam dekadensi dan demoralisasi yang pada gilirannya berakibat pada kehancuran masyarakat. Karena itu, kualitas orang tua dan lingkungan keluarga sangat dominan dalam pembentukan jiwa anak, juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian anak. Rasulullah pernah bersabda: “Setiap anak dilahirkan membawa fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nahsrani atau Majusi ” (HR. Bukhari dan Muslim). Lingkungan keluarga yang dapat mendukung pendidikan anak adalah lingkungan keluarga yang penuh dengan nilai-nilai agama. Kehidupan keluarga dilandasi dengan keimanan yang kuat dan ilmu pengetahuan yang padat. Sehingga keluarga dapat memberikan suasana harmonis terhadap anak dan sekaligus orang tua menjadi figure central bagi anak terkhusus dalam hal penanaman keimanan dan akhlaq mulia. Maka sudah seharusnya dunia pendidikan memperhatikan pengembangan kualitas SDM yang siap pakai dalam proses pendidikan keluarga. Salah satu cara adalah dengan menyelenggarakan program pendidikan family life atau pendidikan tentang kehidupan keluaraga.
Beberapa hal yang berkaitan dengan pendidikan keluarga: bagaimana definisi pendidikan family life, apa saja yang termasuk dalam bidang garapan pendidikan family life, pendekatan apa yang digunakan dalam pengembangan kurikulum pendidikan family life, dimanakah diselenggarakannya pendidikan family life.
Manusia termasuk prilakunya selanjutnya berubah mengikuti perjalanan hidupnya, setahap demi setahap, melalui proses interaksi dengan lingkungannya. Berdasarkan teori tersebut, maka untuk membuat anak itu baik, perlu diciptakan lingkungan yang baik pula, diantaranya SDM orang tua yang bisa memberikan tauladan dan didikan yang baik. Sebab lebih jauh sebelum munculnya para tokoh pendidikan, Rasulullah saw. sudah mengisaratkan bahwa orang tualah yang mengambil andil besar dalam pembentukan pribadi anak. Dalam teori kognitifnya, Albert Bandura mengatakan bahwa prilaku dibentuk dan berubah melalui situasi sosial, melalui interaksi sosial dengan orang lain. Menurutnya bahwa pembentukan atau pengubahan prilaku dilakukan dengan observasi terhadap model atau tauladan. Selanjutnya, berkaitan dengan penyelenggarann program pendidikan nonformal, teori-teori social ekonomi dapat juga diterapkan, diantaranya adalah teori fungsi, yang mengatakan bahwa dalam pengembangan SDM yang berkompeten perlu adanya pendidikan yang berupaya menumbuhkan dan mengembangkan mekanisme keseimbangan antara pelestarian nilai-nilai budaya, kesatuan masyarakat, kestabilan ideologi dan perkembangan ekonomi dalam suatu kesatuan wilayah. Kesatuan wilaya dapat terdiri atas daerah local, nasional, regional bahkan internasional. Menurut teori fungsional interaksi antar lembaga pendidikan dengan asyarakat sangat diperlukan. Sebagai akibat dari adanya interaksi antara kedua unsur ini maka penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan nonformal perlu memperhatikan lima prinsip yaitu: Program pendidikan nonformal didasarkan pada kebutuhan pendidikan dan kebutuhan belajar yang berkembang di masyarakat; Lembaga penyelenggara pendidikan nonformal berfungsi sebagai pembantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tersebut; Program-program pendidikan nonformal disusun berpariasi sesuai dengan keragaman kebutuhan pendidikan dan kebutuhan belajar; Pendidikan nonformal berperan pula untuk mewujudkan keterkaitan antara perkembangan sosial dan kemajuan ekonomi; Pendidikan nonformal memberikan pengaruh baik terhadap pelestarian nilai-nilai agama dan budaya maupun terhadap perkembangan social ekonomi para peserta didik dan masyarakat.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa jalur pendidikan nasional terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Program pendidikan luar sekolah dirancang berdasarkan jalur-jalur yang berada diluar jalur formal, yaitu mencakup dan mengkaji pendidikan nonformal dan informal. Program pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan yang sistemik, yaitu kegiatan yang memiliki komponen proses, dan tujuan program.
Adapun ruang lingkup pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidkan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Pendidikan luar sekolah mencakupan pendidikan lainnya, sepanjang pendidikan tersebut diselenggarakan di luar jalur pendidikan formal yang berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat diperoleh dalam jalur pendidikan formal.
Family life atau kehidupan keluarga merupakan kehidupan dalam unit sosial terkecil. Kehidupan tersebut merupakan lingkungan pertama dalam masyarakat. Di sinilah tahap awal sosialisasi dan perkembangan individu. Keluarga berasal dari kata kawula dan warga. Kawula artinya abdi yakni hamba, sedangkan warga berarti anggota. Sebagai abdi dalam keluaarga, seseporang harus menyerahkan segala kepentingannya kepada keluarganya. Dan sebagai warga atau anggota, ia berhak untuk ikut mengurus segala kepentingan di dalam keluarganya, sehingga keluarga benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
Adapun fungsi keluarga terdiri atas 9 jenis yaitu: Pertama, fungsi biologis yang bertujuan untuk memelihara jasmaniah anggota keluarga, memenuhi kebutuhan sexual antara suami istri, dan untuk memperoleh keturunan. Kedua, fungsi edukatif untuk menumbuh kembangkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan paling utama. Ketiga, fungsi religis berkaitan dengan kewajiban orang tua sebagai pendidik utama untuk menciptakan iklim keagamaan dalam kehidupan keluarga. Keempat, fungsi kasih sayang menyiratkan bahwa interaksi dalam keluarga dibina atas dasar hubungan emosional dan spiritual yang kondusif untuk tumbuh kembangnya silih asih, silih asah dan silih asuh. Kelima, fungsi protektif (perlindungan) bertujuan untuk (1) mengembangkan potensi-potensi ketahanan mental dan fisik anak-anak dan anggota keluarga lainnya ke arah yang lebih baik. (2) menjaga, memelihara dan menangkal anak-anak dan keluarga lainnya dari pengaruh negatif yang datang dari lingkungan eksternal keluarga. Keenam, fungsi sosialisasi yang bertujuan untuk mempersiapkan anak-anak dan anggota keluarga lainnya menjadi anggota masyarakat yang baik. Ketujuh, fungsi ekonomi memberi makna bahwa aktifitas keluarga berkaitan dengan mencari nafkah, membina dan mengembangkan usaha keluarga, perencanaan pendapatan dan pengeluaran biaya keluarga. Kedelapan, fungsi rekreasi tidak harus menggambarkan adanya kemewahan melainkan dengan mengkondisikan keluarga hingga tumbuh susana keluarga sakinah; tenang, damai, jauh dari ketegangan rohani, harmonis, dinamis dan kreatif. Kesembilan, fungsi kepedulian terhadap lingkungan, baik lingkungan sposial budaya maupun lingkungan alam. Tujuannya agar keluarga memperhatikan dan memberikan manfaat secara optimal kepada sesama manusia dan membina serta melestarikan budaya. Untuk membantu mensukseskan terwujudnya fungsi-fungsi tersebut maka keberadaan pendidikan family life sangat dibutuhkan. Sehingga anggota-anggota keluarga dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan keluaraga sebagai satu kesatuan kelompok. Pendidikan kehidupan keluarga (family life education) ini muncul dalam dunia pendidikan yang didasarkan atas dua fenomena. Pertama, kehidupan keluarga berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, keadaan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan mempunyai pengaruh pula terhadap kehidupan keluarga. Kedua fenomena di atas menunjukkan bahwa kehidupan keluarga senantiasa berhadapan dengan berbagai permasalahn yang brkembang di lingkungan sekitarsehingga keduanya saling berkaitan. Kehidupan masyarakat yang makin komplek menekan kembali pentingnya peranan keluarga sebagai lembaga masyarakat yang tertua di dunia ini. Apabila kehidupan keluarga dibina dengan baik maka kehidupan masyarakat akan baik pula. Upaya pembinaan ini bergantung pada kearifan para anggota keluarga yang berusia dewasa terutama para orang tua dalam mengembangkan kehidupan keluarga. Upaya yang paling efektif untuk mengembangkan kehidupan keluarga tersebut ialah melalui pendidikan family life. Definisi pendidikan family life itu sendiri sebagaimana dikemukakan oleh Muriel Brown adalah sebagai berikut: Education for family living is that branch of adult education which deals specifically with the value, principles, and practices of family life. It has for its general objectives the enrichment of family experience through the more skillful participation of all family members in the life of the family group. Its offering include learning opportunities for both sexes and ages. (Muriel Brown, 1948). Definisi tersebut menjelaskan bahwa pendidikan untuk kehidupan keluarga merupakan cabang dari pendidikan orang dewasa. Kegiatannya berkaitan secara khusus dengan niali-nilai, prinsip-prinsip, dan kegiatan kehidupan keluarga. Tujuannya ialah memperluas dan memperkaya pengalaman angota-angota keluarga untuk berpartisipasi dengan trampil dalam kehidupan keluarga sebagai satu kesatuan kelompok. Program pendidikannya meliputi kesempatan belajar yang dapat diikuti oleh pria dan wanita dalam semua tingkat usia.
Program pendidikan family life dapat diartikan sebagai kegiatan pembelajaran mengenai kehidupan keluarga, yang disusun secara terencana dan memiliki tujuan, sasaran, isi dan jenis kegiatan, proses kegiatan, waktu, fasilitas, alat-alat, biaya dan sumber-sumber pendukung lainnya. Mengingat pendidikan family life merupakan sebuah program, maka demi tercapainya program tersebut beberapa hal yang menjadi prinsip pembuatan program harus tetap menjadi acuan. Prinsip prinsip tersebut adalah: Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin oprasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan; Program dibuat sederhana dan fleksibel; Program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan; Program yamg dikembangkan harus menyeluruh dan jelas pencapaiannya; Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di lembaga penyelenggara.
Komponen-komponen program pendidikan family life terdiri atas masukan lingkungan (environmental input), masukan sarana (instrumental input), masukan mentah (raw input) dan masukan lain (other input). Proses (processes) yaitu interaksi edukasi antara masukan sarana, terutama pendidik dengan masukkan mentah yaitu peserta didikuntuk mencapai tujuan program. Sedangkan tujuan program pendidikan luar sekolah mencakup tujuan antara (intermediate goal) yaitu keluaran (output) dan tujuan akhir (final goal) yaitu pengaruh atau dampak (outcome). Dilihat dari sisi pengelolaan atau manajemen, program pendidikan family life ini harus melewati beberapa kegiatan fungsi manajemen dengan urutan sebagai berikut:
Pertama, fungsi perencanaan (planning) adalah kegiatan bersama orang lain dan/ atau melalui orang lain, perorangan dan/atau kelompok, berdasarkan informasi yang lengkap, untuk menentukan tujuan-tujuan umum dan tujuan-tujuan khusus program pendidikan family life, serta rangkaian dan proses kegiatan untuk mencapai tujuan program. Produk dari fungsi perencanaan ini adalah rencana yang mencakup program, proyek, atau kegiatan Kedua, fungsi pengorganisasian, (organizing) adalah kegiatan bersama orang lain dan/atau melalui orang lain untuk memilih dan menyususn sumber daya manusia dengan dukungan fasilitas, alat dan biaya, yang mampu melaksanakan program yang telah direncanakan. Produk fungsi pengoraganisasian ini adalah lembaga pendidikan yang ditetapkan berdasarkan keriteria tertentu, sehingga dianggap memiliki kemampuan melaksanakan rencana yang didalamnya mencakup program.
Ketiga, fungsi penggerakan (motivating) merupakan kegiatan untuk mewujudkan kinerja sumber daya manusia dalam melaksanakan program. Kegiatan ini diarrahkan untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang menunjukkan penampilan tugas dan partisipasi yang tinggi yang dilakukan oleh para pelaksana. Produk fungsi penggerakan adalah begeraknya organisasi dalam melaksanakan program sesuai dengan rencana.
Keempat, fungsi pembinaan (conformimg) adalah kegiatan untuk memelihara agar sumberdaya manusia dalam lembaga pendidikan taat asas dan konsisten melakukan rangkaian kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Fungsi pembinaan mencakup tiga subfungsi yaitu (1) pengawasan (controlling) yang pada uumnya dilakukan terhadap lembaga penyelenggara program, (2) penyeliaan (supervising) yang ditujukan pada pelaksana kegiatan, dan (3) pemantauan (monitoring) yang dilakukan terhadap proses pelaksaan program. Dengan demikian, fungsi pembinaan bertujuan untuk memelihara dan menjamin bahwa pelaksanaan program dilakukan secara konsisten sebagaimana direncanakan. Kelima, fungsi penilaian (evaluating) adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data untuk masukan dalam pengambilan keputusan mengenai program yang sedang dan/atau telah dilaksanakan. Produk penilaian adalah tersusunnya nialai-nilai seperti bermanfaat atau tidak bermanfaat, baik atau buruk, berhasil atau tidak, diperluas atau dibatasi, dilanjutkan atau dihentikan, dan sebagainya, mengenai program yang sedang atau telah dilaksanakan. Keenam, fungsi pengembangan (develoving) adalah kegiatan untuk melanjutkan program berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program yang mengakibatkan adanya keputusan program harus ditindaklanjuti. Tindak lanjut program dapat berupa perluasan, perbaikan dan peningkatan program. Produk pengembangan adalah adanya tindak lanjut ntuk mengembangkan program yang telah dievaluasi, atau berkembangnya program pendidikan family life tersebut.
Mengenai isi atau bidang garapan yang harus disajikan dalam progam pendidikan family life, seperti yang dikemukakan the family coordinator (1968) adalah mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: Hubungan dalam keluarga; Penyadaran diri; Pertumbuhan dan perkembangan anak; Persiapan memasuki pernikahan dan menjadi pemimpin dalam kehidupan keluarga; Pemeliharaan anak; Sosialisasi terhadap remaja untuk memasuki peran orang dewasa; Pendidikan sex; Manajemen sumber daya manusia dan harta keluarga; Pendidikan kesehatan; Pendidikan kesehatan (individu, keluarga dan lingkungan); Interaksi inter dan antar keluarga; Pengaruh perubahan lingkungan terhadap kehidupan ekonomi social dan budaya keluarga.
Bidang garapan tersebut dijabarkan ke dalam berbagai program khusus seperti pendidikan agama dalam keluarga, pendidikan ekonomi dalam keluarga, pendidikan kesehatan anak dalam keluarga, pendidikan sex dalam keluarga, dan lain sebagainya. Rumusan di atas menggambarkan betapa luasnya garapan pendidikan keluarga, pendidikan keluarga yang makin lama makin dirasa pentingnya oleh masyarakat dan bangsa merupakan bidang kajian dari berbagai profesi. Pengembangan filsafat, isi dan metodologi pendidikannya yang berkaitan dengan pengalaman langsung keluarga dilakukan atas dasar berbagai kajian tersebut. Disamping itu pendidikan keluarga bekerja sama dengan dan memanfaatkan berbagai disiplin ilmu lainnya seperti pendidikan agama, kesejahteraan keluarga, pekerjaan sosial hukum, psikologi, sosiologi, ekonomi, biologi, fisiologi, anthtrofologi, filsafat dan kedokteran. Pendekatan pengembangan kurikulum yang digunakan dalam program pendidika family life ini lebih mengarah pada pendekatan pemecahan masalah kemasyarakatan, yakni diarahkan pada terciptanya masyarakt yang lebih baik. Pengembangan kurikulumnya menekankan pada pengembangan kemampuan memecahkan masalah-masalah penting dan mendesak yang ada di dalam keluarga, lingkungan masyarakat sekitar maupun masyarakat jauh. (Mulyasa, 2006 : 68)
Dalam pengembangan ini terdapat empat unsur yang yang perlu diperhatikan, yaitu merencanakan, merancangkan, dan memprogramkan bahan ajar dan pengalaman belajar; Karakteristik peserta didik; Tujuan yang akan dicapai; Kriteria-kriteria untuk mencapai tujuan.
Program pendidikan family life ini dapat dilaksanaka dalam satuan-satuan pendidikan luar sekolah yang diantaranya adalah lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar pusat kegiatan belajar masyarakat, serta satuan pendidikan yang sejenis.