Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas), bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan Undang-undang itu maka salah salah satu ciri manusia berkualitas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran dari lembaga pendidikan adalah ketangguhan dalam iman dan takwa (imtak) serta memiliki akhlak mulia.
Berkaitan dengan pengembangan iman, takwa dan akhlak mulia maka yang perlu dikaji lebih lanjut ialah peran pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam, sebagaimana dirumuskan lebih lanjut dalam undang-undang itu, Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan merupakan salah satu bahan ajar yang ada pada semua kurikulum semua jenjang pendidikan, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi.
Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai mata pelajaran “keagamaan” di lembaga pendidikan baik di sekolah ataupun madrasah ditujukan untuk meningkatkan ketakwaan dan pengetahuan keagamaan peserta didik. Khusus di madrasah, pendidikan Agama Islam meliputi berbagai bahan ajar yang berbentuk mata pelajaran, antara lain Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan lain-lain. Banyaknya materi/bahan ajar yang terumus dalam sebuah kurikulum pembelajaran PAI menjadikan guru sebagai fasilitator bertanggungjawab untuk membentuk peserta didik mampu dan menguasainya sebab secara bahasa kurikulum berarti juga jarak yang harus ditempuh.
Secara mendasar kualitas guru mata pelajaran dalam mendesain proses pembelajaran sangat dibutuhkan sebab mutu pembelajaran dan lulusan yang berkualitas merupakan cerminan atau hasil dari kemampuan professional guru. Jika kualitas pendidikan agama Islam lulusan madrasah relatif rendah maka itu merupakan gambaran dari kualitas guru itu sendiri. Salah satu tolok ukur profesionalitas guru PAI dapat ditunjukan melalui kualitas proses pembelajaran yang digambarkan melalui pembelajaran berkualitas dengan menerapkan model-model pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik sehingga akan didapatkan hasil yang maksimal bagi peserta didik dalam memahami bahan ajar pendidikan agama Islam. Memberikan dan menyampaikan materi pendidikan agama Islam bukan hanya penyampaian materi saja melainkan melakukan pekerjaan yang bersifat kompleks. Oleh karena itu sebagai seorang pengampu mata pelajaran. Guru MP pendidikan agama Islam memerlukan ketrampilan khusus yang didasarkan pada konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik. Setiap melakukan aktifitas didasarkan pada pertimbangan keilmuan tertentu karena itu dituntut untuk memiliki kemampuan dan pemahaman tentang berbagai pengetahuan yang mendukung proses itu. Proses pendidikan pada dasarnya proses menumbuhkembangkan seseorang menuju tahap kesempurnaannya. Pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan bakat dan kemampuan individu sehingga potensi-potensi kejiwaannya dapat diaktualisasikan secara sempurna. Menurut para ahli ada hubungan konsep antara pendidikan dengan perkembangan. Kalau kita memakai istilah pendidikan dalam Bahasa Inggris, pendidikan itu diartikan sebagai educate or to educate. Arti kata dalam educate ini menggambarkan perkembangan jasmani dan kecerdasan akibat hasil proses pendidikan tersebut. Kata educate ini kemudian disepadankan dengan kata al-tarbiyah. Kata bahasa Arab ini mengandung arti berkembang.
Dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam dituntut untuk adanya pemahaman dari pihak guru berkaitan dengan proses pembelajaran baik formulasi tujuan, bahan ajar dan karakteristiknya, proses pembelajaran serta bentuk evaluasi yang sesuai. Sebagai mata pelajaran yang dianggap pokok di madrasah dan memiliki kurikulum dengan karakteristik tersendiri, Hal ini tentunya menuntut upaya maksimal dalam meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap mata pelajaran ini. semua menjadi tantangan yang selalu dihadapi oleh setiap guru, sebab banyak karakteristik bahan ajarnya yang sulit untuk disampaikan karena sifat dasar materi itu sendiri. Seorang pendidik berkewajiban untuk mengembangkan sesuatu yang seharusnya berkembang atau tumbuh dari seorang murid, baik itu aspek pengetahuan (majal al-'ilm), moralitas (majal al-khuluq) dan keterampilan (majal al-tathbiiq) hal ini menjadi dasar penerapan pelaksanaan pembelajaran. Dan sebagai sebuah kenyataan proses pendidikan insan dan peningkatan mutu akhlaknya dipengaruhi pula oleh keadaan sosial. kerangka berpikir ini mengacu pada aspek filosofis bahwa sebuah kurikulum harus dipandang secara mendalam dengan menggunakan filsafat. Tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran inti keagamaan adalah bagaimana dapat membentuk peserta didik yang mampu meningkatkan pengetahuan agama, menghayati serta mengamalkannya. Sebab hakikatnya pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja. Dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, bagaimana seorang guru harus memiliki perencanaan yang dibuat agar dapat mengantisipasi dan memperkirakan tentang apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantar peserta didik mencapai tujuan yang diharapkan tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran selanjutnya bagaimana agar pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, karena peran guru mempunyai pengaruh besar terhadap proses pembelajaran itu sendiri maka guru harus peka terhadap berbagai situasi sehingga dapat menyesuaikan pola mengajar dengan situasi yang dihadapi dan bagaimana mampu mengevaluasi proses pembelajaran sebab hal itu sebagai salah satu komponen pengukur derajat keberhasilan pencapaian tujuan dan keefektifan proses pembelajaran yang dilaksanakan terakhir guru harus bisa memberikan umpan balik (feed back) hal ini bertujuan membantu siswa memelihara minat dan antusias siswa dalam melaksanakan tugas belajar sebab belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam atau keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman “any relatively permanent change in an organism’s behavioral repertoire that occurs as a result of experience”.