Senin, 26 November 2012

Hakikat Keluarga

Istilah keluarga menunjukan adanya populasi yang berkelompok. Pengelompokan populasi itu biasanya didasarkan kepada adanya sifat dan jenis, ada pula yang berdasarkan tempat tinggal yang sama. Yang dimaksud dengan keluarga adalah kesatuan terkecil dari persekutuan hidup manusia, yang biasanya terdiri dari ayah, ibu beserta anak-anaknya, yang hidup bersama-sama pada suatu tempat tinggal, membentuk kelompok yang sifatnya primer dan relatif langgeng. Jadi keluarga merupakan kelompok sosial yang paling kecil dan merupakan lembaga sosial yang paling tua dalam sejarah kehidupan bersama. Pada intinya keluarga yang didasarkan pada hubungan darah, terdiri dari ayah, ibu, dan anak dijuluki dengan istilah keluarga inti. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak itu disebut juga dengan keluarga biologis atau dalam peristilahan Bossard dan Boll dalam M.I. Soelaeman (1994: 7) disebut juga “keluarga prokreasi (Family of procreation)”.
Ada lima ciri khas yang menandai keluarga inti atau keluarga prokreasi yaitu adanya hubungan berpasangan antara kedua jenis, dikukuhkan oleh suatu pernikahan, adanya pengakuan terhadap keturunan (anak) yang dilahirkan dalam rangka hubungan tersebut, adanya kehidupan ekonomis yang diselenggarakan bersama, diselenggarakannya kehidupan berumah tangga. Dari hal tersebut disimpulkan bahwa keluarga adalah suatu kesatuan kelompok sosial yang terdiri dari seorang suami dan seorang istri serta anak-anak yang hidup bersama-sama sehingga berinteraksi diantaranya dan dengan lingkungannya.
Fungsi keluarga  terdiri dari fungsi edukasi, fungsi sosialisasi, fungsi proteksi atau fungsi lingkungan, fungsi afeksi atau fungsi perasaan, fungsi religius, fungsi ekonomis, fungsi rekreasi, dan fungsi biologis. Dari sekian banyak pendapat para ahli, baik dari keluarga ahli pendidikan maupun ahli sosial yang lainnya seperti antropologi dan sosiologi, dapatlah disimpulkan bahwa fungsi keluarga ialah : (1) tempat memadu kasih sayang antara pria dan wanita beserta anak-anaknya yang legal dan diakui kebaikannya oleh masyarakat, (2) tempat berproduksi generasi muda yang resmi, (3) tempat pemeliharaan anak-anaknya, (4) tempat perlindungan anggota-anggotanya (anggota keluarga), (5) tempat rekreasi dan mencari hiburan, (6) tempat menurunkan kebudayaan, (7) sosialisasi, (8) fungsi ekonomi, dan (9) fungsi edukasi, atau fungsi pendidikan.
wassalam.....

Artikel Terkait Kajian Kependidikan

Komentar Postingan