Minggu, 18 April 2010

Kompetensi Guru dalam Al-Qur'an (renungan bagi para pendidik)

Ada beberapa analisa dan perbandingan hasil pemahaman tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru antara teori pendidikan "umum" dan Pendidikan Islam. Tetapi tentu hasilnya tidak bertolak belakang tetapi melengkapi satu sama lain. Sebab sebagai seorang muslim tentu kita harus selalu mengacu pada al-Quran sebagai sumber dan pedoman hidup kita dalam semua hal termasuk dalam permasalahan pendidikan.
Dalam pembahasan kompetensi guru ini, ada hal menarik dari hasil kajian tematik tentang kompentensi pendidik. Langkah pengkajian ayat-ayat ini tentu tidak sembarangan dan tentunya menghasilkan konsep yang dianggap layak bahwa hasil pemikiran tersebut adalah kandungan dari al-Qur'an. Hasil pembahasan yang ideal tentu melalui langkah-langkah yang ideal. Adapun langkah dalam penafsiran tematik tentang kompetensi guru diawali dengan menghimpun ayat-ayat yang dianggap berkaitan dengan ayat pendidikan kemudian dikhususkan pada ayat tentang pendidik dan ditafsirkan serta dianalisa.
Adapun hasilnya bahwa dalam al-Qur'an ada beberapa ayat yang secara langsung menjelaskan hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang murabbi, dengan melalui penafsiran tematik yang berkaitan dengan kompetensi guru  yang seyogyanya dimiliki oleh seorang pendidik, ketiga hal itu adalah :
(1), Kompetensi ‘ilmiyyah kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru atau pendidik dalam hal penalaran, pemahaman artinya seorang guru harus menguasai materi-materi dan metode yang akan diajarkan kepada anak didik. Dengan mengetahui materi dan metode pendidikan tentu seorang guru akan lebih mampu dan layak dalam melaksanakan proses pendidikan terhadap anak didik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak mengetahui banyak materi dan metode pengajaran akan mampu melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran dengan baik. Hal ini sesuai dengan firman Allah SuratAl-Baqarah ayat 247 :
“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang dia pun tidak diberi kekayaan yang banyak?” (Nabi mereka) berkata: “Sesunguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang kuat (Basthatan fi al-'ilm wa al-Jism) ”. Allah memberikan pemerintahan kepda siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 247). Guru merupakan suatu komponen yang paling dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar melatih, meneliti mengembangkan, mengelola dan memberikan petunjuk dalam bidang pendidikan. Dengan demikian guru harus menguasai ilmu pengetahuan yang akan dia ajarkan kepada anak didik juga harus mengetahui metode-metode apa yang harus dipraktikan dalam pengajarannya. Dalam ayat itu Allah mengisyaratkan tentang kompetensi ilmiyyah ini dengan kalimat basthathan di al-‘ilm artinya Allah menganugerahkan kepada Nabi Daud keluasan dalam pengetahuan. Kata basthathan berasal dari kata basatha yang berarti luas, lapang, lebar dan mendalam. Maksud basthathan pada ayat tersebut adalah adanya keluasan pada sosok Nabi Daud dalam hal pengetahuan. Dia adalah Nabi yang sangat mendalam, luas dalam pengetahuannya. Sedangkan kata al-‘ilm berasal dari kata kerja ‘alimaya’lamu yang berarti mengetahui. Jadi kata ‘ilm adalah semua jenis pengetahuan yang ada di alam ini baik pengetahuan agama, filsafat maupun sains. Dalam hal ini yang dikatakan orang alim adalah orang yang mendalam pengetahuannya. Berarti seorang guru harus benar-benar kompeten dalam hal pengetahuannya sebab dia yang akan mengajarkan, mentransformasi pengetahuan kepada anak didiknya baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Dalam ilmu pendidikan Islam, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada anak didik saja tapi harus mampu mengarahkan kemana seharusnya bakat dan kemampuan anak didik itu dikembangkan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya posisi guru dalam proses belajar mengajar dn merupakan pemegang utama serta penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang kondusif sehingga akan menghasilkan out put yang baik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Karena itu guru harus mampu mengelola proses belajar-mengajar dengan baik.
(2). kompetensi khuluqiyyah, kompetensi ini berkaitan dengan aspek penghayatan seorang guru terhadap seluruh materi yang diajarkan. Kompetensi ini bersifat abstrak karena berkaitan dengan hati. Kompetensi ini paling banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an karena meliputi seluruh sikap, minat dan penghayatan seseorang terhadap ilmu. Kompetensi ini diambil dari ayat Al-Qur’an surat Al-Qalam ayat 4 yaitu :
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti (khuluq) yang agung”. (Q.S. Al-Qalam [68] : 4) “(agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu”. (Q.S. Al-Syu’araa [26] : 137). Kata khuluq adalah bentuk mufrad (tunggal) bentuk pluralnya adalah akhlaq. Kata khuluq seakar dengan kata kholq yang berarti ciptaan. Kesemuanya berasal dari akar kata yang sama yaitu dari kata kerja khalaqa yang berarti menciptakan, membuat, mendesain, mengadakan sesuatu dari yang tiada. Dalam hal ini kata khuluq sudah memiliki arti khusus yaitu tingkah laku, perilaku, karakter, sifat dan lain sebagainya. Kalau direnungkan kata khuluq masih memiliki kaitan dengan kata asalnya yaitu ciptaan, yang berarti khuluq adalah semua tingkah laku, sifat atau perbuatan yang telah Allah ciptakan pada diri manusia yang muncul dengan perasaan reflektif (kebiasaan yang sudah terjiwai). Kompetensi khuluqiyah ini adalah kompetensi yang paling banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an sebab kompetensi ini meliputi semua sikap, tingkah laku, perbautan, perasaan dan lain sebagainya yang berhubungan dengan ranah rasa.
(3), kompetensi jismiyyah. Kompetensi ini berkaitan dengan fisik. Seorang guru harus memiliki kemampuan dalam hal yang berkaitan dengan fisik artinya penerapan dan praktek dari setiap materi yang ada. Maka dalam kompetensi ini seorang guru dituntut untuk sehat jasmaninya. Kompetensi ini diisyaratkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 247 : “Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rahamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang dia pun tidak diberi kekayaan yang banyak?” (Nabi mereka) berkata: “Sesunguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa (Basthatan fi al-Jism)”. Allah memberikan pemerintahan kepda siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 247). Kata jism bermakna organ, badan dan raga suatu makhluk. Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia telah menganugrahkan kepada Nabi Daud semua kemampuan yang berkaitan dengan jasmani agar sebagai seorang raja dia dapat memimpin rakyatnya dengan baik. Dalam hal ini bisa diambil pelajaran untuk seorang guru atau pendidik bahwa sebagai seorang guru dia harus sehat dan kuat jasmaninya agar dalam pelaksanaan proses pendidikan berjalan maksimal dan seorang pendidik harus menguasai keterampilan yang berkaitan dengan jasmani.
Berkaitan dengan ketiga kompetensi di atas guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan, itulah sebabnya seorang guru harus mempunyai dalam berbagai kompetensi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peranan guru dalam pendidikan. Selanjutnya dalam proses pendidikan Islam yang berintikan hubungan antara pendidik dan anak didik berarti seorang pendidik harus memahami hakikat pendidikan dan relevansinya dengan tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya insan kamil yang beriman senantiasa siap bersedia mengabdi kepada Allah SWT., di samping itu pendidikpun harus memiliki kompetensinya yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Salah satu ayat yang berkaitan dengan pendidikan adalah Al-Qur’an surat shaad ayat 17, ayat ini pula pada dasarnya mempunyai esensi bahwa Allah SWT. Telah menjadikan Nabi Daud sebagai pemimpin umat, pada dirinya terdapat kemampuan yang dianugrahkan Allah kepadanya sebagai bekal dalam menyampaikan risalah dan petunjuk Allah SWT. dengan baik. Menurut Abrasy seorang pendidik Islam harus memiliki sifat-sifat tertentu agar dia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Antar lain : memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridlaan Allah semata; Harus selalu jauh dari dosa besar, sifat ria, dengki, permusuhan dan sifat-sifat lainnya yang tercela; Ikhlas dalam pekerjaan, keikhlasan dan kejujuran seorang guru merupakan jala terbaik ke arah suksesnya di dalam tugas; Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya ia sanggup menahan diri, menahan marah, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab kecil, berkepribadian dan mempunyai harga diri; Harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya kepada anak-anaknya sendiri bahkan harus lebih; Harus mengetahui tabiat, sifat dan pembawaan anak didiknya agar dalam proses pendidikannya dia bisa menghadapi semua permasalahan yang muncul.
Karena itu sebagai pendidik, sudah selayaknya kita mengikuti sifat para nabi dan rasul dalam menanamkan nilai-nilai Islam kepada umat.

Artikel Terkait Kajian Pendidikan Islam

Komentar Postingan